Tuesday, April 19, 2011

Argumen Islam untuk Kebebasan: Sebuah Pembelaan terhadap Ahmadiyah

Author: Saidiman Ahmad
Aktivis Jaringan Islam Liberal

Debat yang muncul seputar keberadaan sekte Islam Ahmadiyah memasuki babak baru menyusul perlakuan keras yang mereka alami. Kampanye anti-Ahmadiyah yang begitu masif semakin menyudutkan kelompok yang memang marjinal ini. Betapapun kuat argumen bahwa Ahmadiyah hanyalah sekte di dalam Islam, tapi kenyataan bahwa banyak orang yang berpikiran lain tidak bisa diabaikan. Persoalannya, anggapan bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam inilah yang dijadikan suatu dalih oleh sekelompok orang untuk terus-menerus menganggu, meneror, bahkan membunuh anggota Ahmadiyah.


Dalam konteks hukum positif, Konstitusi, hak azasi manusia, dan akal sehat, jelas tidak pernah bisa dibenarkan seorang warga melakukan kekerasan kepada orang lain apalagi dengan hanya alasan agama. Persoalannya, para pelaku kekerasan merasa tidak perlu menggunakan hukum positif, Konstitusi, HAM dan akal sehat dalam aksi brutalnya. Mereka menganggap legitimasi agama jauh lebih kuat dan mengatasi argumen apapun.

Pertanyaan yang musti terus-menerus diajukan adalah apakah para pelaku kekerasan ini benar-benar memiliki argumen agama, dalam hal ini Islam? Mari kita ambil “murtad/ridda” sebagai suatu bentuk pembangkangan terbesar dalam beragama. Murtad (
apostasy) jauh lebih serius daripada sesat atau menyimpang (heresy). Sesat atau menyimpang adalah suatu kondisi di mana seseorang menolak satu atau beberapa doktrin tertentu dalam suatu agama. Sementara murtad menolak keseluruhan doktrin atau tidak lagi menjadikan seluruh doktrin sebagai landasan sikap dan perilaku beragama.

Agama mendikte politik! Oh agama, agama!

Tidak ada satupun ayat dalam al-Qur’an yang mengisyaratkan hukuman bagi pelaku murtad. Yang ditekankan oleh al-Qur’an justru adalah prinsip-prinsip kebebasan beragama. Ayat la ikraha fi al-din secara jelas menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Ayat ini mengisyaratkan kebebasan dalam beberapa jenjang. Pertama, tidak ada paksaan bagi orang yang akan memeluk agama tertentu maupun meninggalkan agama tersebut. Di masa-masa awal pembentukan Islam, kasus “keluar-masuk” Islam begitu banyak. Ini suatu fenomena umum bagi setiap agama baru. Kalau belum apa-apa mereka yang memutuskan untuk keluar setelah dia menyatakan diri masuk Islam dihukum, maka bisa dibayangkan bahwa agama ini tidak akan memeroleh banyak pengikut. Yang terjadi adalah bahwa dalam waktu singkat Islam tersebar luas karena didasari prinsip kebebasan beragama.

Kedua, ayat “tidak ada paksaan dalam beragama” juga mengisyaratkan kebebasan berkelompok. Jika pada level agama saja al-Qur’an sudah memberi jaminan kebebasan, apalagi pada level yang lebih kecil, yakni kelompok-kelompok dalam satu agama. Tidak ada paksaan dalam beragama juga berarti tidak ada paksaan untuk menganut mazhab tertentu atau meninggalkannya.

Ketiga, ayat kebebasan beragama juga menunjukkan bahwa Islam menjamin kebebasan tafsir. Sekali lagi, jika pada level agama saja kebebasan dijamin, apalagi pada level tafsir. Debat mengenai Ahmadiyah adalah debat di seputar tafsir doktrin agama. Di dalam Islam dikenal doktrin mengenai akan datangnya Isa al-Masih dan Imam Mahdi di akhir zaman. Kebanyakan kelompok Islam masih menanti kedatangan juru selamat itu, tapi kelompok Ahmadiyah menyatakan mereka
sudah datang dalam satu tubuh, yakni Mirza Ghulam Ahmad. Jika yang satu masih menunggu, yang lain sudah bertemu. Semua ini adalah debat tafsir. Al-Qur’an memberi jaminan tegas mengenai debat tafsir semacam ini. Jaminan kebebasan itulah yang menjadikan Islam begitu kaya dengan khazanah tafsir al-Qur’an. Proses penafsiran ini terus berlangsung hingga sekarang. Indonesia beruntung memiliki salah satu penafsir terkemuka, yakni Prof. Quraisy Shihab, yang telah menerbitkan berjilid-jilid buku tafsir yang dia beri judul “Al-Mishbah.”

Ketiadaan doktrin hukuman bagi pelaku murtad pada Al-Qur’an secara konsisten dikonfirmasi oleh hadits. Memang ada sejumlah hadits yang mendukung pemberian hukuman bagi pelaku murtad, tapi menurut Dr. Mohammad Omar Farooq, semua hadits itu lemah dan memiliki banyak masalah dalam hal validitas. Dan tidak ada satupun hadits yang membolehkan hukuman bagi pelaku murtad semata-mata karena murtad.

Dalam Shahih al-Bukhari (buku hadits yang paling otoritatif) justru dikemukakan kisah tentang seorang muallaf Badui yang datang kepada Nabi dan meminta Nabi membatalkan syahadatnya. Tiga kali dia datang kepada Nabi dengan permintaan yang sama, tiga kali pula Nabi mengabaikannya. Sampai orang itu kemudian meninggalkan Madinah, Nabi tetap tidak melakukan apa-apa dan tidak pernah ada berita bahwa Nabi mengeluarkan ancaman hukuman bagi orang yang mengaku murtad itu. Tentu saja ada pengalaman di mana penguasa Islam menyerang kelompok murtad, misalnya yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Shiddiq kepada kelompok Musailamah. Musailamah dikabarkan mengaku sebagai seorang nabi. Peristiwa ini dan sebuah hadits lemah
man baddala dinahu faqtuluh (“bunuhlah orang yang mengganti agamanya”) oleh kalangan Islam radikal digunakan sebagai dasar bagi penyerangan terhadap mereka yang dianggap murtad, termasuk Ahmadiyah. Secara gegabah mereka bahkan mengklaim bahwa menghukum orang murtad adalah hasil suatu ijma’ atau suatu kesepakatan mayoritas ulama.

Menurut Mohammad Omar Farooq, sejak zaman klasik Islam sampai sekarang tidak pernah ada kesepakatan ulama untuk menghukum pelaku murtad. Tafsiran yang berkembang secara luas di kalangan ulama terkemuka mengenai peristiwa penyerangan terhadap kelompok Musailamah bukan didasarkan semata-mata karena Musailamah murtad atau mendaku sebagai Nabi, tapi karena dia mencoba melakukan suatu pembangkangan politik. Para ulama justru memandang bahwa murtad pada dirinya sendiri tidak bisa dihukum; murtad menjadi bermasalah ketika perilaku murtad diikuti oleh suatu tindakan makar.

Omar Farooq menceritakan sebuah kisah pada masa Umar bin Abdul Azis. Ada sejumlah orang yang menyatakan diri keluar dari Islam. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh Maimun bin Mahram (seorang gubernur) kepada Umar. Umar memerintahkan untuk membebaskan mereka dan menuntut mereka membayar pajak sebagaimana warga negara pada umumnya.

Sufyan ats-tsauri (amirul mukminin fi al-hadits/raja para ahli hadits) dan Ibrahim Al-Nakha’i (tabi’in) sepakat melarang penghalalan darah orang murtad. Bagi mereka, pintu tobat selalu terbuka. Ketimbang menghalalkan darah, lebih baik mengajak mereka. Sementara Syamsuddin al-Sarakhsi (ahli hukum Islam terkemuka dari mazhab Hanafi) menyatakan bahwa betul murtad atau ingkar iman adalah pelanggaran yang sangat serius, tapi itu urusan antara seorang manusia dengan Tuhan, dan hukumannya ditunda sampai hari pembalasan (akhirat). Syeikh Mahmud Syaltut (mantan Imam Besar al-Azhar) memiliki pandangan senada: ingkar iman adalah dosa. Dalam Quran, hukuman bagi pendosa, menurut Syaltut, hanya di akhirat. Syeikh Gamal al-Banna (adik Hasan al-Banna) lebih tegas lagi menyatakan: “tidak ada hukuman bagi pelaku murtad atau ingkar iman. Kebebasan berpikir adalah tulang punggung Islam.”

Baik ditinjau dari nalar biasa, Konstitusi, hukum, HAM, doktrin utama agama Islam, maupun dari kesepakatan ulama, Islam harus dengan tegas dan lugas mendukung kebebasan orang berpindah agama, kebebasan bergabung dengan kelompok-kelompok dalam satu agama, dan kebebasan menafsir agama. Iman adalah urusan manusia dengan Tuhan. Jika demikian, kita patut bertanya, atas dasar apa sebenarnya para pelaku kekerasan itu melakukan aksi mereka? Atas dasar apa jemaat Ahmadiyah dikejar-kejar, diteror, dan dibunuh? Akal sehat dan agama jelas tidak berada pada pihak pembunuh dan teroris.

(Tulisan ini telah terbit di
Koran Tempo, 15 April 2011
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/04/15/ArticleHtmls/15_04_2011_011_003.shtml?Mode=1)



Thursday, March 31, 2011

Dewan Revolusi Islam sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Author: Ade Armando
Pemimpin redaksi Madina Online

Terangkatnya kabar tentang Dewan Revolusi Islam (DRI) menunjukkan bahwa tujuan gerakan radikal anti-Ahmadiyah bukan untuk meluruskan akidah. Di belakang itu ada politik kekuasaan. Kabar tentang Dewan Revolusi itu semula nampak seperti sebuah dagelan. Itu berawal dari kabar yang beredar di media sosial, awal pekan ketiga Maret ini, tentang berdirinya sebuah Dewan Revolusi Islam yang maklumatnya bisa diakses di sebuah situs di Internet.

Kalau dibaca, format DRI mendekati struktur sebuah pemerintahan. Di situ ada Kepala Negara (bukan Presiden) yang akan diisi oleh Habib Rizieq Shihab. Wakilnya adalah Wakil Amir Majelis Mujahiddin, Abu Jibril. Di atasnya ada Dewan Fuqaha, yang antara lain diisi: KH Abu Bakar Ba’asyir, KH Makruf Amin (Ketua MUI), dan KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua PBNU).

Dalam DRI, juga terdapat nama sejumlah menteri, antara lain: Munarman SH (sebagai Menhankam), KH Cholil Ridwan (sebagai Menteri Agama), Ridwan Saidi (Menteri Kebudayaan), Ahmad Sumargono (Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal). Selain itu ada dua tokoh partai politik Islam: Ali Mochtar Ngabalin (sebagai Menteri Luar Negeri) dan MS Kaban (Menteri Dalam Negeri). Sebagai Menkopolkam adalah Tyasno Sudarto.

Di bagian akhir maklumat, tertulis pernyataan tegas: “Jika pasca pansus ini keadaan vacuum, DRI siap ambil alih kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan Indonesia dengan syariat Islam….” Selain itu ada pula undangan bagi pembaca: “Siapa mau ikhlas gabung untuk menjadi para garda revolusi Islam silakan daftar.”

Penandatangan maklumat ini adalah M. Al Khaththath. Tokoh yang berperan besar dalam konsolidasi kelompok-kelompok radikal ini adalah salah seorang pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, selain berposisi sebagai Sekjen Forum Umat Islam.

Informasi semacam ini memang banyak dibuat dan beredar di berbagai milis. Lazimnya sekadar untuk lelucon. Tapi untuk soal DRI, ternyata lain. Ketika berita ini mencuat, Al Khaththath mengakui bahwa Dewan tersebut memang sempat dibentuk Maret tahun lalu. Pembentukan DRI dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kevakuman pemerintahan akibat kekacauan yang ditimbulkan kasus Bank Century. Nyatanya, kata Al Khaththath lagi, kevakuman itu tak terjadi. Karena itu, Dewan Revolusi tak beroperasi.

Kalau cerita selesai di situ, gagasan DRI bisa diabaikan begitu saja. Masalahnya, ada rangkaian fakta yang menunjukkan bahwa ini sebenarnya jauh dari sederhana.

Salah satu fakta penting adalah bahwa kata ‘revolusi’ itu ternyata terus digunakan. Sejak awal tahun, istilah itu nampak sebagai kata kunci gerakan kelompok-kelompok Islam radikal. Saat peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di bilangan Petamburan yang digelar DPP FPI pertengahan Februari lalu terdapat spanduk besar yang bertuliskan “Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi!”

Dalam orasinya pada unjuk rasa gabungan FPI, FUI, dan sejumlah ormas lain yang mendesak pembubaran Ahmadiyah di Bundaran HI pada awal Maret lalu, Rizieq Shihab juga dengan tegas menyatakan “Presiden, bubarkan Ahmadiyah atau revolusi.” Ketua Front Pembela Islam (FPI) yang juga menjabat sebagai kepala negara DRI itu juga menegaskan bahwa istana adalah tempat setan.

Tabloid Suara Islam edisi 108 (4-18 Maret) yang merupakan media kalangan Islam radikal mengangkat headline ‘Saatnya Revolusi’. Tulisan-tulisan di edisi itu melihat kemungkinan gelombang revolusi yang terjadi di Timur Tengah akan menerpa Indonesia. Dan Ahmadiyah adalah isu utama yang bisa menggulingkan SBY.

Pernyataan-pernyataan para tokoh garis keras dalam edisi itu memang mengindikasikan dorongan agar revolusi Islam berlangsung di Indonesia. Abu Jibril (Wakil Amir Majelis Mujahiddin) meminta MUI bersedia tampil memimpin revolusi. Katanya lagi: “Memang saat ini umat Islam Indonesia masih takut mati. Kita harus banyak belajar dari umat Islam di Mesir, Tunisia, dan Libya yang tak takut lagi terhadap kematian demi perjuangan menegakkan kebenaran.”

Di dalam Rubrik Galeri Opini beragam pandangan serupa tersaji. Sri Bintang Pamungkas menyatakan: “Ahmadiyah bisa menjadi salah satu pemicu revolusi yang akan menyulut kemarahan rakyat yang sudah lama ditahan-tahan.” Rizal Ramli (mantan Menko Perekonomian) menyebut ‘Agustus SBY Lengser’. Alfian Tanjung (Ketua Umum Taruna Muslim) menyatakan, ‘perlu dibentuk pasukan revolusi Islam’. Pemimpin redaksi tabloid tersebut, Aru Syeiff Abdullah, menulis kolom khusus berjudul “Revolusi Saatnya Tiba?”

Dalam edisi berikutnya (18 Maret-1 April), Suara Islam kembali menyuarakan tuntutannya. Gagasannya tetap: ‘Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi!’ Suara Islam menampilkan sebuah maklumat yang menyatakan bahwa bila Presiden tetap enggan membubarkan Ahmadiyah, berarti Presiden akan berhadapan dengan Allah dan Rasul-Nya, dan juga layak dimakzulkan karena telah melanggar sumpah jabatan. Ada pula Ridwan Saidi, mantan aktivis HMI, yang mengatakan: “September SBY Jatuh”.

Wawancara panjang dengan Munarman (Ketua Tim Advokasi FUI) membawa semangat serupa. Menurutnya, isu Ahmadiyah seharusnya menjadi pemersatu umat Islam dalam melihat rezim SBY sebagai ‘reprsentasi kekuatan jaringan zionis internasional’. Dia juga memperkirakan bila dalam dua bulan, setiap hari terus-menerus aksi dilakukan disertai pendudukan gedung DPR/MPR, SBY (seperti Soeharto) bisa mundur. Bila SBY jatuh, katanya, sebuah pemerintahan Islam akan berdiri. “Bukan revolusi Mesir yang pindah ke Indonesia,” katanya, “justru kita akan memulai revolusi untuk menerapkan syariat di Indonesia.”

Apa yang ingin ditunjukkan di sini adalah bahwa gagasan memperoleh kekuasaan politik sebagaimana tercermin dalam pembentukan DRI pada 2010 itu bukan sekadar obrolan di mushalla. Kalau dilihat mereka yang terlibat di dalamnya memang adalah kelompok-kelompok Islam politik yang tersingkir akibat proses demokrasi. Mereka bercita-cita memperoleh bagian dalam tampuk kekuasaan, tapi selama ini tak pernah diberi tempat oleh sang Presiden yang mungkin juga sakit hati dengan isu ‘Kristen’ yang dilekatkan pada istrinya menjelang pemilu 2009. Mereka bahkan tak dilirik oleh partai politik dengan identitas keislaman yang cukup berpengaruh, PKS. Dalam pemilu, suara kalangan garis keras ini sangat tidak berarti.

Dengan demikian, hasrat untuk mendelegitimasi pemerintahan SBY sangat mungkin melatarbelakangi serangan politik mereka yang berkelanjutan. Hanya saja, untuk itu, kalangan ini harus terlihat cukup besar dan memiliki daya tekan dan daya tawar yang kuat. Mereka semula berharap kasus Bank Century dapat dimanfaatkan. Ketika itu ternyata tak berlanjut, mereka memperoleh satu isu baru yang nyatanya mengangkat identitas dan kekohesifan mereka secara lebih menonjol: Ahmadiyah dan mungkin isu-isu sejenis lain.

Dengan mengangkat isu Ahmadiyah, kelompok ini memperoleh daya ungkit yang dibutuhkan. Dengan mencitrakan penyerangan terhadap Ahmadiyah sebagai bagian dari jihad melawan kesesatan, kaum radikal ini memposisikan diri sebagai ‘penyelamat’ Islam dari keburukan rezim pemerintahan yang, menurut mereka, dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan asing. Dan serangan demi serangan yang mereka lakukan turut membangun kesan kebesaran kekuatan yang mereka miliki. Apalagi, secara berkelanjutan, serangan mereka melibatkan ribuan orang yang bersedia bertempur di jalan untuk membela Islam.

Kalau memang demikian strategi mereka, itu nampaknya menemui sasaran. Kalangan garis keras ini sekarang benar-benar menjadi kelompok penekan yang harus diperhitungkan. Dalam konteks itu, apa yang dikabarkan saluran televisi internasional, Al Jazeera, pada 22 Maret 2011, menjadi tampak sangat masuk akal.

Dalam pemberitaan itu, Al Jazeera memaparkan adanya kerjasama antara kelompok-kelompok Islam garis keras Indonesia dengan pensiunan perwira militer yang ingin menggulingkan Presiden SBY. Tak kurang dari mantan KSAD, Jenderal (purn) Tyasno Sudarto, mengakui bahwa kelompok militer memang menemukan kesamaan tujuan dengan kelompok-kelompok Islam yang ingin agar SBY turun dari tampuk kekuasaan. “Melalui revolusi damai,” ujarnya.

Al Jazeera juga mewawancarai tokoh-tokoh Islam garis keras, termasuk Al Khaththath, yang mengaku didatangi perwira militer. Al Khaththath mengatakan, “Saya hanya bisa mengatakan, bahwa saya memang didekati perwira militer, itu saja.” Namun, narasumber lain, bicara lebih lugas. Menurut pimpinan organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis), Chep Hernawan, dia memang didatangi perwira militer yang menyatakan dukungan atas aksi-aksi kelompok Islam menuntut SBY untuk membubarkan Ahmadiyah.

Satu hari kemudian, Chep bahkan menyatakan pada Tempo Interaktif, rencana mereka untuk menggulingkan SBY didukung beberapa Jenderal bintang tiga. “Sekitar 1-2 bulan lalu bertemu, mereka berikan dukungan moril dan siap membantu,” jelas Chep.

Menurut Chep, para purnawirawan jenderal itu mendekatinya akhir Januari, atau sekitar sebulan sebelum penyerbuan yang menewaskan tiga orang Ahmadiyah di Cikeusik terjadi.

Sang Jenderal, kata Chep, muak dengan kebohongan pemerintahan SBY. “Mereka bertanya, apa yang diangkat untuk menumbangkan Susilo Bambang Yudhoyono. Isunya apa? Kasus Century tidak mampu. Barangkali isu Ahmadiyah,” ujar Chep, sebagaimana dikutip Tempo.

Rangkaian fakta itu menunjukkan bahwa isu tentang upaya membangun kekuatan politik untuk memperoleh bagian kekuasaan oleh kelompok-kelompok Islam radikal sama sekali jauh dari remeh. Ahmadiyah, dalam hal ini, sekadar menjadi korban seperti kaum Yahudi di zaman awal kemunculan Nazi di Jerman sebelum Perang Dunia II. Kehancuran Ahmadiyah akan menjadi sumber tenaga dan kekuatan bagi kelompok Dewan Revolusi Islam untuk menguasai panggung politik. Dan strategi mereka terbukti sukses.



Thursday, February 10, 2011

Mengungguli Para Pendiri Agama Kuno

Author: Ioanes Rakhmat
Pemerhati perkembangan sains

Kondisi kehidupan beragama dan hubungan antar-aliran keagamaan belakangan ini di Indonesia menimbulkan keprihatinan banyak orang. Tak sedikit orang kini bertanya, apa masih ada gunanya jika orang tetap mau beragama, ketika kehidupan beragama di Indonesia sudah demikian rendah mutunya.


Tahukah kita bahwa mutu keberagamaan seseorang akhirnya ditentukan bukan oleh berapa tinggi fanatisme keagamaannya atau oleh baktinya kepada agamanya sendiri, melainkan oleh apa yang dia perbuat dan apa yang dia tidak perbuat terhadap sesamanya? Nilai dan autentisitas iman keagamaan seseorang pada akhirnya diuji pada perbuatan orang itu dalam level praktis. Jika perbuatan seorang beragama menimbulkan kesusahan dan penderitaan pada sesamanya, orang beragama ini tidak dapat disebut sebagai orang beragama. Orang semacam ini lebih pantas disebut sebagai seorang kafir.

Manusia mengungguli Allah ...

Jelaslah bahwa untuk dapat beragama dengan bermutu dan autentik, di antara hal-hal lainnya, ajaran-ajaran dan hikmat para pendiri agama-agama kuno menjadi penting dan relevan, dan perlu dijalankan dan diamalkan, lewat perenungan-perenungan kritis, dalam kehidupan seorang beragama di dalam suatu masyarakat.

Ajaran-ajaran dan hikmat para pendiri agama malah sebetulnya jauh lebih penting ketimbang doktrin-doktrin atau dogma-dogma ortodoks keagamaan yang umumnya dibuat pada masa yang lebih kemudian dalam kehidupan komunitas-komunitas keagamaan. Bahkan seringkali doktrin-doktrin ortodoks suatu agama, yang umumnya disusun beberapa abad sesudah si pendiri agama wafat, menyimpang jauh dari ajaran-ajaran dan hikmat asli si pendiri agama. Sebuah contoh saja. Doktrin-doktrin ortodoks gereja yang menyatakan bahwa Yesus itu “Allah seratus persen dan manusia seratus persen”, atau bahwa “Yesus itu Oknum Kedua dari Tritunggal Kristen”, atau bahwa “Yesus itu sang Pencipta segalanya”, adalah doktrin-doktrin ortodoks yang tidak sejalan sama sekali dengan ajaran-ajaran dan hikmat asli Yesus, meskipun sangat dipercaya oleh orang Kristen umumnya. Mustahil membayangkan seorang Yahudi yang bernama Yesus dari Nazaret di abad pertama berkata tentang dirinya sendiri, “Akulah Oknum Kedua Tritunggal ilahi”, atau “Akulah Pantokrator, Allah Yang Maha Kuasa, sang Pencipta segala sesuatunya dalam jagat raya”, atau “Akulah Allah yang sesungguhnya dan manusia yang sesungguhnya.”

Maka jelaslah ajaran-ajaran dan hikmat asli para pendiri agama perlu digali ulang, perlu dihidupkan kembali, dan perlu disegarkan ulang terus-menerus. Ajaran-ajaran dan hikmat asli para pendiri agama ini sangat jauh lebih penting ketimbang dogma-dogma ortodoks suatu agama yang disusun belakangan, berapa dalam pun dogma-dogma ortodoks ini telah dipercaya dan telah membentuk identitas suatu komunitas keagamaan. Tetapi sekalipun halnya demikian, tetap saja sikap very critical harus diperlihatkan dan diberlakukan terhadap ajaran-ajaran dan hikmat asli para pendiri agama, sebab ajaran-ajaran dan hikmat asli mereka bisa tidak relevan lagi buat zaman sekarang. Segala sesuatu apapun dari zaman kuno sangat besar kemungkinannya tak relevan lagi dalam dunia zaman sekarang, karena segala sesuatu di kolong langit ini terus berubah dan berganti, tak ada yang abadi. Jika ada sesuatu yang abadi dalam dunia ini, itu adalah perubahan itu sendiri.

Kita harus senantiasa ingat bahwa para pendiri agama kuno apapun, sesuci apapun mereka dipandang, adalah tetap manusia-manusia kuno, yang hidup dalam suatu dunia kuno, di tempat-tempat lain, di suatu zaman kuno, yang memegang berbagai wisdom, worldview dan ilmu pengetahuan kuno yang sudah ketinggalan zaman. Kalau pun ada hikmat yang kekal dalam ajaran-ajaran mereka, kegunaan dan relevansi hikmat yang semacam ini juga tetap perlu dipikirkan kembali dalam-dalam.

Dengan jujur harus dikatakan bahwa kita yang hidup dalam zaman modern bisa dan harus mampu menghasilkan pandangan, hikmat dan ajaran yang lebih hebat dan lebih kena dibandingkan pandangan, hikmat dan ajaran Ibrahim, Musa, Lao Tsu, Konfusius, Gautama Buddha, Khrisna, Manu, Epikurus, Sokrates, Philo, Yesus, Paulus, Gulam Ahmad, dan lain sebagainya. Gautama Buddha, luar biasa sekali, bahkan meminta para pengikutnya membangun suatu sikap sangat kritis terhadap tradisi apapun bahkan terhadap dirinya sendiri ketika sang Buddha bersabda, “Jangan percaya hal apapun hanya karena kamu telah mendengarnya. Jangan percaya hal apapun hanya karena hal itu telah dibicarakan dan digunjingkan oleh banyak orang. Jangan percaya hal apapun hanya karena hal itu tertulis dalam kitab-kitab keagamaanmu. Jangan percaya hal apapun hanya karena hal itu dikatakan berdasarkan otoritas guru-guru dan sesepuh-sesepuhmu. Jangan percaya tradisi apapun hanya karena tradisi itu telah diwariskan dari satu generasi ke generasi lainnya. Tetapi setelah kamu observasi dan analisis, maka ketika kamu mendapati hal apapun sejalan dengan akal budimu dan menolongmu untuk mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi satu dan semua orang, maka terimalah itu dan jalankanlah.”

Sebuah kesalahan besar orang beragama pada umumnya di masa kini adalah mereka tidak berhasil melihat kalau diri mereka sebenarnya bisa lebih hebat dari para pendiri agama-agama kuno. Maka saran saya adalah: Unggulilah para pendiri agama kuno!

Selain itu, bukan hanya ajaran-ajaran dan hikmat para pendiri agama kuno yang penting, melainkan juga pribadi atau persona para pendiri agama itu sendiri, khususnya kalau kita menjadi praktisi meditasi. Dalam meditasi, kita membutuhkan sebuah titik konsentrasi. Nah, ajaran-ajaran atau hikmat yang abstrak mustahil atau sulit untuk dijadikan sebuah titik acuan konsentrasi. Sebaliknya, jika kita memakai suatu figur atau persona yang kongkret sebagai titik konsentrasi, meditasi kita akan jauh lebih mudah dijalankan. Tentu saja persona yang kita jadikan titik konsentrasi tak dapat dipisahkan dari ajaran-ajaran dan hikmat yang mereka pernah ajarkan. Kita bahkan bisa merekonstruksi sendiri dengan bebas bagaimana rupa wajah dan tubuh si persona ini dengan bertolak dari ajaran-ajaran dan hikmat mereka. Nah, seorang Kristen akan mudah bermeditasi jika gambar wajah Yesus (apapun rupa wajah Yesus dalam gambar ini!) dijadikan titik konsentrasinya. Begitu juga, seorang pemeditasi Buddhis akan mudah bermeditasi jika wajah Gautama (bagaimana pun juga gambar wajahnya dibayangkan!) dengan riil menjadi titik konsentrasinya. Atau, seorang Muslim akan mudah bermeditasi jika dia memakai kaligrafi nama Allah sebagai sebuah titik konsentrasinya.

Jadi, adalah perlu juga para pendiri agama kuno dikenali secara pribadi sebagai persona-persona suci zaman lampau. Kita perlu merekonstruksi terus-menerus pribadi para pendiri agama kuno ini, lewat hikmat dan ajaran-ajaran mereka, dalam konteks sejarah kehidupan mereka masing-masing. Kekristenan boleh dikata berada di garis terdepan dalam usaha-usaha ilmiah merekonstruksi wajah dan kepribadian Yesus, dengan memakai sekian metodologi penelitian ilmiah yang andal. Tetapi sayangnya, para pemikir Kristen konservatif terus menerus menyatakan dengan keliru bahwa usaha-usaha merekonstruksi Yesus yang dilakukan para sejarawan kritis adalah usaha-usaha berbahaya yang perlu dihambat. Padahal menemukan kembali persona tokoh-tokoh suci para pendiri agama kuno serta dengan kritis merenungi kembali ajaran-ajaran dan hikmat asli mereka, dapat merevitalisasi agama kita sendiri dalam zaman kita sendiri dan dapat meningkatkan mutu dan autentisitas keberagamaan kita. Yang terpenting bukanlah back to the Holy Scriptures, melainkan back to Holy Figures behind the holy texts!

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2011/01/21/Opini/krn.20110121.224706.id.html



Sunday, January 9, 2011

Global Islam Between Images and Reality

Author: Muhamad Ali
The writer, author of Bridging Islam and the West: An Indonesian View (2009),
is an assistant professor in religious studies, University of California, Riverside

http://www.thejakartapost.com/news/2010/12/20/global-islam-between-images-and-reality.html

Globalization has made the world of Islam more heterogeneous than homogeneous. It continues to shape Islam identities and moralities, imagined or real, at both global and local levels. What is conceptually homogenous is Islam itself, but what it means differs.

Globalization in its broadest sense is not new, and early Islam normatively preached trans-racial, trans-ethnic solidarity of the community of the believers, although information technology today has made them even more aware of the world.



Islam emerged as a local path of Prophet Muhammad and his followers, but with the power of the Koran and Arabic, Islam has ever since become increasingly global, crossing non-Arabic Europe, Africa, Asia, Australia and the Americas. From early times, Muslims have been politically divided into the Shiite and the Sunni, the Khawarij, the Murji’a, the Mu’tazila, and so forth, although the efforts to unify them have never ceased.

Of course, Muslims read the Koran, commanding them to be united in the rope of God, not to be divided into sects, but there is neither linear nor teleological history of Islam, as if all Muslims are progressing from the chaos to the orderly.

Elements of the old and the new, the normative and the practical, the just and the unjust, have interacted in ways that vary from people to people and from time to time. There is no one direction of Islam today, as was the case in the past.

The lack of one global leadership of Islam has been felt as a challenge to the unity by some of the believers reviving the caliphate when this same deficiency is cherished by most other Muslims scattered in and working through their nation-states, ethnicities, social or political organizations.

The phrase “the Muslim world” itself is problematic if it means there is real, effective, face-to-face unity among most Muslims in the world today.

Of course, in Islamic sermons and publications, prayers are recited for Muslims in Palestine, Iraq, Afghanistan, Somalia and other conflict areas where Muslims suffer from war.

But when people talk about global or transnational Islam, or Islamic revivalism, they refer to the fundamentalist, “Islamist”, “jihadist”, very little to the progressive, sometimes liberal orientations and expressions that exist.

Being socially and modernly constructed, the labels are felt necessary in people’s attempt at simplifying complex realities, but the perception of Islamic fundamentalism as the main player in global discourse and politics has not become weaker.

Thus, people today are not used to pointing to the Turkish Fethullah Gulan Movement, the Indonesian Muhammadiyah or the Nahdlatul Ulama, progressive Muslim networks, which have become increasingly no less global than hard-liners such as al-Qaeda, Jamaah Islamiyah, or the more diverse Muslim Brotherhood.

At the same time, much ignorance and instant information about Islam and Muslim societies: with so much information and variables available in TV programs, films, novels and the Internet, Muslims and non-Muslims alike do not necessarily have the knowledge to comprehend the complexity. Thus it may be easier to find a claim that Islam is an intolerant religion among the Islamophobic societies or to read another that claims it is a tolerant, peaceful religion among the devout preachers and committed leaders.

With other religious and secular leaders, Muslim leaders from Indonesia, Iran, Egypt, Turkey and other countries have been promoting global tolerance, balance of power and peace, searching for a common ground, although still limited to the Abrahamic religions: Judaism, Christianity and Islam, albeit still exclusive of other faiths.

Within the global religious markets, Muslim leaders and scholars, often along with non-Muslim counterparts, have thus been more preoccupied with correcting the images or what they call misperceptions about Islam and Muslims, but they generally are not interested in acknowledging the degree of diversity and complexity of Islam and Muslims. There is an obsession with image-correction.

The conspiracy or global makar theory, neo-imperialism, clash of civilizations and cosmic war have remained crucial parts of global public discourse.

But it is more difficult to find individuals and people who seek to understand both the complexity of Islam and the complexity of other religions and faiths, including secularism and liberalism.

Global Islam is the world of diversification, democratization and polarization of religious information and authority; no group represents or has the authority to orient all the Muslims across the globe, toward a real, unified community of believers.

The homogenization of the world of Islam has always been prayed for and preferred by many leaders, driven by both scriptures and real disunity, but problems and issues have endlessly polarized Muslims everywhere, not always as Muslims but as members of particular ethnic, national or political groups. Their immediate concerns are far more urgent for them to be addressed in their localities.

As minorities, some Muslims have just started to debate how to be French Muslims, American Muslims, Australian Muslims and so forth, and as majorities, many Muslims continue to negotiate their place in an increasingly pluralistic society. Even within the nation-states and provinces, Muslims are divided into various factions, political or non-political.

At the national and local levels, it is not so obvious for global citizens to recognize that many Muslim networks and organizations locally have contributed to addressing not so much Islamic problems but shared problems, such as governmental corruption, poverty, illiteracy, injustice, health, environment and violence.

Such local efforts in dealing with immediate problems with or without collaboration among Muslims, or between Muslims and non-Muslims, strengthen the diversification of Islam, rather than unifying it into a single global management.

There is no global or local, social or political engineering that would be effective enough to homogenize the world of local Muslim societies everywhere. Muslims have long been active participants in localizing their “universal” worldview, thereby pluralizing the world. Perhaps it is God alone who knows best the mystery of human unity and diversity.

Saturday, January 1, 2011

Peran Kaum Muda Indonesia dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama: Tantangan, Peluang, dan Hambatan

Author: Ioanes Rakhmat
Pemerhati perkembangan sains

1. Kaum muda Indonesia adalah kalangan dalam masyarakat yang diharapkan akan berperan positif dalam banyak bidang kehidupan bangsa dan negara di masa depan, antara lain:

  • dalam bidang politik dan ideologi kebangsaan, sebagai para pemimpin bangsa dan negara yang piawai dan cerdas menjalankan roda pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan UUD 45 dan falsafah Pancasila;
  • dalam bidang ekonomi, sebagai para pelaku bisnis dan kewirausahaan yang dapat meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan;
  • dalam bidang ketahanan bangsa, sebagai patriot bangsa dan negara yang mampu mempertahankan kedaulatan teritorial NKR Indonesia dan mampu mengadaptasikan bangsa dan negara dengan berbagai arus perubahan besar yang sedang melanda dunia dalam banyak bidang tanpa kehilangan ciri-ciri keindonesiaan yang konsisten dan dinamis;
  • dalam bidang hubungan internasional, untuk menjadikan Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara yang memainkan suatu peran signifikan dalam percaturan politik dan militer global;
  • dalam bidang pendidikan dan penelitian serta pengembangan keilmuan, untuk menjadikan Indonesia suatu negara modern yang memainkan suatu peran global yang signifikan dalam penguasaan serta pengembangan sains dan teknologi modern;
  • dalam bidang kebudayaan, sebagai para pelaku pelestarian dan perubahan kebudayaan yang akan memperkokoh identitas kebangsaan Indonesia dalam lingkup internal domestik dan dalam lingkup masyarakat global.

Wali Songo Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika

2. Untuk dapat menjalankan fungsi mereka dalam minimal keenam bidang tersebut di atas, kaum muda Indonesia memerlukan suatu bangsa dan negara yang bersatu, yakni NKRI yang berpijak pada UUD 45 dan ideologi filosofis Pancasila. Tanpa kesatuan dan persatuan sebagai bangsa dan negara, yang diikat oleh UUD 45 dan ideologi Pancasila, kaum muda Indonesia akan mengalami bukan saja banyak hambatan berat tetapi juga ancaman kegagalan total dalam menjalankan semua fungsi tersebut. Kesatuan dan persatuan bangsa dan negara adalah suatu syarat mutlak yang harus dipenuhi jika kaum muda Indonesia ingin dapat dengan efektif menjalankan keenam fungsi mereka tersebut dalam negara Indonesia di masa depan. Keenam bidang tersebut di atas merupakan tantangan-tantangan luas dan berat yang harus dihadapi kaum muda Indonesia dewasa ini dengan berani, cerdas, ulet, tekun, penuh komitmen dan bermoral.


3. Kesatuan dan persatuan Indonesia yang sudah berhasil dibangun oleh para bapak pendiri bangsa dan dapat dipertahankan hingga kini dalam dekade pertama abad ke-21 senantiasa terancam oleh berbagai bentuk primordialisme yang menolak kesatuan dan persatuan sosial-politis, ideologis dan kultural. Dari sekian bentuk primordialisme, yang paling potensial menghancurkan kesatuan dan persatuan Indonesia adalah primordialisme kesukuan, kedaerahan, kebudayaan dan keagamaan, dengan masing-masing menimbulkan ancaman bagi kesatuan dan persatuan bangsa dalam peringkat dan skala yang berbeda. Kita semua tahu, minimal dalam dekade pertama abad ke-21 primordialisme keagamaan dengan tajam mencuat ke permukaan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia, dan banyak kalangan telah mengalami berbagai bentuk kesusahan karena primordialisme keagamaan yang mencuat tajam dalam aneka ragam bentuk.


Kesatuan dalam keanekaragaman

4. Dari antara umat-umat beragama yang berbeda-beda yang ada di Indonesia, kalangan Muslim dan kalangan Kristen adalah dua kalangan yang paling kentara dan paling terang-terangan mendesakkan keyakinan-keyakinan keagamaan mereka kepada masyarakat. Sudah banyak pemerintah berbagai provinsi/kabupaten di Indonesia memberlakukan syariah Islam sebagai landasan pemerintahan, dengan akibatnya hukum positif yang berlaku secara nasional dan mengikat bangsa dan negara diabaikan atau disingkirkan, sementara pemerintah pusat di Jakarta luar biasanya mendiamkan saja. Ada kalangan yang dengan ringan saja menyatakan bahwa hal ini terjadi akibat logis dari pelaksanaan otonomi daerah. Para bupati yang dipilih langsung oleh rakyat, kata mereka, berhak menentukan sendiri ke arah mana pemerintahan daerah harus dijalankan sejalan dengan keinginan masyarakat pemilih mereka. Kalangan ini tampaknya mengabaikan satu hal yang sudah jelas, yakni setiap kepala daerah memiliki kekuasaan eksekutif untuk mempertahankan NKRI, bukan untuk membubarkan NKRI. Mempertahankan NKRI tak bisa dilepaskan dari mempertahankan Pancasila dan UUD 45. Ada juga minimal satu provinsi di Indonesia yang berkeras ikut-ikutan mau memberlakukan injil Kristen sebagai “UUD” tingkat provinsi. Masing-masing umat kedua agama ini menyatakan bahwa mereka hanya melakukan tugas dan panggilan keagamaan mereka, yang tertulis antara lain dalam kitab suci masing-masing dan diajarkan (atau diindoktrinasikan) di dalam kegiatan-kegiatan pendidikan keagamaan masing-masing serta dikhotbahkan kepada banyak orang dalam komunitas masing-masing. Kegiatan-kegiatan dakwah di kalangan Muslim, dan kegiatan-kegiatan pekabaran injil (atau evangelisasi) di kalangan Kristen, yang keduanya bertujuan untuk mempertahankan, membuktikan, mengargumentasikan dan memberitakan keunggulan masing-masing agama, telah banyak kali menimbulkan konflik sosial horisontal di dalam masyarakat. Konflik ini mengambil bentuk adu wacana yang sengit dan bentuk tindak kekerasan fisik, yang tidak sedikit di antaranya mendatangkan korban nyawa dan korban harta benda, yang meninggalkan luka-luka batin yang dalam dan sukar disembuhkan pada kedua belah pihak. Siapa yang bersedia menjadi dokter-dokter penyembuh mereka sementara Tuhan masing-masing agama ini berdiam diri saja!?


5. Primordialisme keagamaan sungguh-sungguh telah merusak kerukunan kehidupan beragama di Indonesia, sementara dipercaya oleh banyak pihak di dalam maupun di luar negeri bahwa Indonesia adalah suatu contoh negara multiagama yang telah berhasil mengelola kehidupan yang rukun antar umat-umat beragama. Keyakinan ini ternyata hanya ada dalam ide, tidak ada dalam realitas. Sebagai bagian dari generasi muda Indonesia, semua peserta workshop/lokakarya ini menghadapi suatu tantangan besar untuk bisa berperan aktif dalam pengelolaan kemajemukan keagamaan di Indonesia sedemikian rupa sehingga kemajemukan keagamaan bukan menjadi suatu ancaman yang bisa mendisintegrasi bangsa dan negara, melainkan suatu kekayaan sosio-kultural yang berfungsi integratif dan inspiratif bagi kemajuan bangsa di masa depan. Untuk dapat berperan aktif semacam ini, kaum muda Indonesia perlu pertama-tama mengedepankan nasionalisme keindonesiaan mereka sebagai warga negara Indonesia dan patriot bangsa. Nasionalisme keindonesiaan harus berada di atas primordialisme keagamaan apapun, bahkan harus menjadi pengendali dan rem bagi dorongan-dorongan primordial keagamaan dan dorongan-dorongan primordial lainnya (kesukuan, kedaerahan, dan kebudayaan).


Harus diingat terus bahwa nasionalisme keindonesiaan bukanlah hal yang asing bagi generasi muda Indonesia yang lahir dan hidup di bagian manapun dari negara kepulauan Indonesia yang luas, mengingat kaum muda Indonesia telah pernah mengikrarkan nasionalisme keindonesiaan ini dalam suatu sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 ketika Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Mengingat peran historis kaum muda Indonesia dalam membangun nasionalisme keindonesiaan ini, sudah seharusnya kaum muda Indonesia pada masa kini dapat membantu pemerintah pusat untuk menjalankan pemerintahan di seluruh Indonesia dengan berlandaskan hanya UUD 45 dan Pancasila. Mereka harus ikut mempertahankan Indonesia sebagai negara Pancasila, bukan negara agama apapun. Bentuk NKRI sebagai negara berideologi Pancasila dan ber-UUD 45 adalah satu-satunya bentuk yang paling masuk akal dan paling setia pada sejarah bagi setiap usaha membangun kerukunan antar umat-umat beragama.


6. Untuk dapat membuat kemajemukan keagamaan sebagai sebuah unsur pemersatu dan penginspirasi bangsa, setiap orang beragama di Indonesia, apapun agama (atau kepercayaan) dan aliran keagamaannya (atau aliran kepercayaannya), perlu memandang agamanya sebagai komplemen atau unsur pelengkap bagi agama lainnya, unsur yang potensial dapat saling memperkaya, baik dalam doktrin keagamaan maupun dalam praktek kehidupan beragama. Untuk dapat memandang setiap agama sebagai sebuah pelengkap bagi agama lainnya yang berbeda, dan untuk dapat saling memperkaya antara agama yang satu dan agama yang lainnya, orang beragama apapun harus sudah terbebas dari dogma triumfalisme dan superiorisme, yakni dogma atau akidah yang memandang agama sendiri sebagai agama pemenang yang menggungguli semua agama lainnya dalam segala segi. Orang muda yang berjiwa dinamis dan yang menjalani suatu pergaulan yang ramah dan terbuka dengan banyak orang lain yang berbeda di dalam dunia ini adalah kalangan yang umumnya lebih mungkin terbebas dari dogma triumfalisme dan superiorisme ini, ketimbang orang-orang yang sudah lanjut usia yang umumnya mempertahankan suatu mindset atau pola pikir dan keyakinan yang sudah tertutup rapat. Usia muda adalah sebuah peluang atau kesempatan yang diberikan alam untuk dipakai bagi pencapaian kesatuan dan persatuan serta persaudaraan universal antar semua orang dalam dunia ini.
The sisterhood of humankind jauh lebih mudah terwujud di kalangan kaum muda sebagai warga dunia yang paling dinamis.

7. Peluang lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh kaum muda Indonesia dalam memajukan kerukunan antar umat-umat beragama adalah tersedianya energi psikis-neurologis yang besar dalam diri mereka untuk mempelajari dengan kritis teks-teks keagamaan mereka (baik dalam bentuk kitab-kitab suci maupun dalam bentuk tradisi-tradisi keagamaan ekstra-skriptural) sehingga mereka dapat dengan bertanggungjawab memilah-milah mana teks-teks suci yang potensial mendisintegrasi bangsa dan mana teks-teks suci yang potensial menyatukan semua komponen bangsa yang berlainan agama. Dapat dikatakan bahwa dalam setiap teks suci umat-umat beragama termuat baik ajaran-ajaran yang dengan kuat menolak pluralisme keagamaan maupun ajaran-ajaran yang dengan kuat pula mendukung pluralisme keagamaan. Pluralisme adalah sebuah model sosio-teologis yang berupaya menjelaskan realitas kemajemukan agama-agama sekaligus mengusulkan suatu skema atau suatu desain bagaimana membangun suatu hubungan yang sehat antar agama-agama yang berlainan, yang dilandasi oleh suatu pengakuan akan adanya baik keunikan setiap agama maupun kesamaan atau kesejajaran antar agama-agama. Dalam pluralisme diakui bahwa setiap agama adalah khas atau unik, tetapi sekaligus juga umum. Model pluralisme adalah suatu model yang paling mungkin membangun suatu kerukunan antar umat beragama tanpa menyangkali baik keunikan masing-masing agama maupun kesejajaran atau titik-temu antara agama-agama yang berlainan. Harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia memiliki sebuah semboyan sosio-ideologis kultural bhinneka tunggal ika, bermacam-macam jenis tetapi satu adanya. Di luar bidang keagamaan, kaum muda Indonesia sudah terbiasa hidup dalam iklim pluralis ketika mereka studi, bekerja, bergaul dan berbudaya.


8. Kalau kita bisa memahami semua hal yang baru saja dikemukakan dalam poin ketujuh di atas, maka sudah sepatutnya kita heran pada sikap MUI yang mengharamkan model pluralisme dalam konteks kemajemukan keagamaan di Indonesia. Kalau MUI konon bisa menerima pluralitas keagamaan (fakta bahwa ada banyak agama di Indonesia yang berlainan), mustinya lembaga non-pemerintah yang mewadahi kalangan cerdik pandai Muslim Indonesia ini bisa juga menerima pluralisme sebagai sebuah model sosio-teologis yang paling masuk akal, paling ramah, paling adil dan paling indah dalam mendesain hubungan antar umat-umat beragama yang berbeda-beda demi terciptanya kerukunan yang jujur, tulus dan bermartabat antar umat-umat beragama di Indonesia. Jika model pluralisme ditolak, maka minimal ada dua alternatif lainnya, yakni eksklusivisme dan inklusivisme. Kedua model alternatif ini tidak bisa menerima kesetaraan yang jujur, tulus dan bermartabat antar semua agama dan kebersatuan semua umat beragama dalam keanekaragaman. Dalam model eksklusivisme, setiap orang beragama mengklaim agamanya sendiri sebagai agama terbenar satu-satunya. Dalam model inklusivisme, agama anda akan menjadi penuh dan sempurna jika mau berintegrasi dengan agama saya sebagai agama puncak atau agama raja yang sudah mencapai kesempurnaan, yang menyerap dan menaklukkan semua agama lainnya. Bagi kalangan Kristen inklusif, hanya Yesus-lah sang Matahari kebenaran, dan jika bulan sabit Islami mau mendapatkan terang maksimal, bulan sabit ini perlu diserap ke dalam terang cahaya Matahari kebenaran Yesus. Itulah inklusivisme Kristen!


9. Dalam masyarakat Indonesia, dapat ditemukan anekaragam lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lembaga-lembaga yang dibangun negara, yang bertujuan untuk membangun suatu kehidupan yang rukun antar umat-umat beragama di Indonesia, yang bertahan lenggeng dan untuk jangka panjang ke depan. Tersedianya lembaga-lembaga semacam ini adalah juga peluang berharga yang dapat diraih oleh kaum muda Indonesia untuk memperjuangkan dan menegakkan kerukunan antar umat beragama. Biasanya, dengan didukung dana dari berbagai pihak di dalam maupun di luar negeri, lembaga-lembaga ini mengadakan acara-acara seminar, pelatihan dan lokakarya yang berhubungan dengan banyak usaha membangun suatu kerukunan umat beragama di Indonesia. Dalam kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan dan lokakarya ini sebaiknya pemerintah Indonesia jangan terlalu banyak mengendalikan dan mendikte masyarakat untuk sejalan dengan gagasan-gagasan pemerintah tentang ihwal apa dan bagaimana membangun kehidupan yang rukun antar umat beragama di Indonesia. Sebaiknya pemerintah bertindak selaku fasilitator saja dan penyandang dana, sehingga masyarakat dapat makin dewasa dan mandiri menangani berbagai soal sekitar hubungan antar umat-umat beragama di Indonesia. Usul tentang kebijakan non-intervensi pemerintah ini hanya efektif jika umat-umat beragama di Indonesia sudah betul-betul dewasa dan tidak mempraktekkan proselitisme. Tetapi jika umat-umat beragama yang berbeda-beda terus saja berkelahi satu sama lain, atau jika segmen-segmen tertentu dalam satu agama terus saja berlaku keras terhadap segmen-segmen lain yang berbeda aliran dalam agama yang sama, maka intervensi pemerintah sebagai suatu lembaga pendamai sudah sepatutnya dilakukan, apalagi jika perselisihan antar umat-umat beragama atau antar aliran-aliran dalam satu agama berakhir dengan tindak kekerasan fisik yang menelan korban nyawa manusia dan harta benda, serta menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran HAM.


10. Tentu saja kaum muda Indonesia perlu mengetahui bahwa ada banyak hambatan yang telah dan akan menghadang mereka ketika mereka berupaya untuk ikut membangun kerukunan antar umat beragama. Hambatan-hambatan itu antara lain adalah:

  • Fundamentalisme keagamaan, skripturalisme dan literalisme yang menguat dan tampil dengan garang, militan dan takabur di mana-mana dalam dunia dewasa ini di dalam hampir setiap agama, yang merongrong setiap upaya membangun kehidupan yang rukun antar umat-umat beragama;
  • Pandangan dan sikap pro-Barat dan anti-Arab versus pandangan dan sikap pro-Arab dan anti-Barat, banyak ditemukan di Indonesia, khususnya di dalam komunitas-komunitas Kristen dan Islam, yang membuat persoalan kerukunan umat beragama di Indonesia menjadi persoalan yang berimplikasi politik global, bukan hanya nasional atau lokal;
  • Kemiskinan yang masih mencirikan kehidupan bagian terbesar rakyat Indonesia kerap menjadi akar-akar terdalam dari setiap konflik antar umat-umat beragama yang dapat berakhir dengan korban nyawa manusia;
  • Politik oportunis devide et impera kalangan politikus dan kalangan militer di Indonesia dewasa ini, yang suka mengadu domba umat-umat beragama di Indonesia sehingga muncul konflik horisontal berdarah antar rakyat, untuk menghindari atau mengalihkan konflik vertikal antara rakyat dan penguasa politik dan militer;
  • Keberpihakan pemerintah (pusat maupun daerah) seringkali malah nyata ditujukan kepada umat beragama mayoritas di suatu kawasan sehingga menimbulkan banyak penindasan dan perlakuan tak adil terhadap umat beragama minoritas di kawasan yang sama;
  • Keberagamaan yang irasional mitologis masih sangat kuat dihayati oleh penduduk Indonesia, mengalahkan pola kehidupan yang bertumpu kokoh pada rasionalitas dan sains sebagai dua pemandu utama dalam pencarian dan penemuan berbagai kebenaran saintifik dan kebenaran moral.

Jakarta, 28 Desember 2010

--------------


*) Makalah ini disampaikan pada workshop penguatan peran tokoh muda untuk kerukunan beragama, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STAI Al-Hikmah Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama RI, 28-30 Desember 2010, di Wisma Diklat Kopertais, Jalan Asrama Putra Komplek UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Penulis makalah ini aktif dalam kegiatan pengkajian hubungan antarumat beragama, menjadi seorang kritikus agama dan teologi, dan pemerhati perkembangan sains. Alamat email: ioanes27@yahoo.com. No HP: 081314755566. Alamat URL blog utama pribadi: http://www.ioanesrakhmat.blogspot.com.